Kamis, 17 Februari 2011

PROFIL

 Nie gue YENI IKAWATI..Gue ad di class XII JASA BOGA B..No absen gue 31..
JANGAN SEKALI - SEKALI MEMAKAI NARKOBA !
Hidup tanpa NARKOBA itu sangat menyenangkan dan penuh dengan kebebasan.

Anda bisa pergi kemana saja tanpa dikurung oleh narkotik. Percayalah NARKOBA samasekali tidak memecahkan masalah apapun malah akan mengkibatkan berbagai macam dampak yang sangat mengerikan bagi tubuh.

Memakai NARKOBA hanya menyebabkan kegembiraan dan kesenangan yang sangat sebentar sekali, Selanjutnya Anda akan merasakan sangat kesakitan, kesengsaraan dan penderitaan yang Anda tidak bisa bayangkan sebelumnya.
 


--hay..para pembaca blog yg setia, q SEPTA NINGRUM PRATIWI...klz XII JASA BOGA B.
.No absen 11...Nie hasil blog Q ma plend Q .......ea meskipun banyak kekurangan tapi banyak manfaatnya....
......jdilah remaja yg bersih dari narkoba.................


  • Narkoba itu memang indah tapi lebih indah lagi hidup tanpa narkoba.
      

  • cara menghindeari narkoba itu salah satunya dengan niat yang bener2 niat dari hati,2.dekatkan diri kita dengan sang pencipta,3.isi hari2 kt dengan hal2 yanh positif,jauhi lingkungan yang ,mendukung kti berbuat hal yang negatif,,ciptakan keluarga yang selalu menjadi penyejuk hati…

    hariiiiiii gniiiiiii pake narkoba ,,,eeenggaa baaaangeeet...........
      






























































































































































































































































































































































































































































































  • Senin, 14 Februari 2011

    EFEK SAMPING & CIRI – CIRI NYA

    Efek narkotika tergantung kepada dosis pemakaian, cara pemakaian, pemakaian sebelumnya dan harapan pengguna. Selain kegunaan medis untuk mengobati nyeri, batuk dan diare akut, narkotika menghasilkan perasaan “lebih membaik” yang dikenal dengan eforia dengan mengurangi tekanan psikis. Efek ini dapat mengakibatkan ketergantungan. tanda tanda fisik, dapat dilihat dari tanda – tanda fisik si pengguna, seperti :

    1. mata merah
     2.mulut kering
    3. bibir bewarna kecoklatan
    4. perilakunya tidak wajar
    5. bicaranya kacau
    6. daya ingatannya menurun
    Ada pun tanda – tanda dini anak yang telah menggunakan narkotik dapat dilihat dari beberapa hal antara lain :
    1. anak menjadi pemurung dan penyendiri
       2. wajah anak pucat dan kuyu
       3. terdapat bau aneh yang tidak biasa di kamar anak
       4. matanya berair dan tangannya gemetar
       5. nafasnya tersengal dan susuh tidur
       6. badannya lesu dan selalu gelisah
       7. anak menjadi mudah tersinggung, marah, suka menantang orang
          tua
    Ciri umum anak pengguna narkoba
    Ciri Umum Anak Pengguna Narkoba :
    1. Merokok pada usia remaja dini
    2. Cenderung menarik diri dari acara keluarga dan lebih senang mengurung dikamar
    3. Bergaul dengan teman hingga larut malam bahkan jarang pulang kerumah
    4. Sering bersenang-senang di pesta, diskotek maupun kumpul di mall
    5. Mudah tersinggung, egois, dan tidak mau diusik oleh orang tua atau keluarga
    6. Menghindar dari tanggung jawab yang sesuai, malas menyelesaikan tugas rutin dirumah
    7. Prestasi belajar menurun, sering bolos atau terlambat kesekolah
    8. Perilaku mulai menyimpang seperti kenakalan remaja, mencuri, pergaulan seks bebas dan berkelompok dengan teman yang suka mabuk-mabukan

    Duh.. Yogyakarta Jadi Incaran Sindikat Narkoba
    Tolak Narkoba
    REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA - Hasil penelitian Badan Narkotika Nasional bersama Universitas Indonesia dan seluruh universitas negeri di kota-kota besar selama sembilan bulan tahun 2009-2010 menunjukkan bahwa  modal yang terbuang percuma di  Indonesia akibat narkoba sebesar Rp 3,7 triliun. Sedangkan kerugian yang terbuang percuma di seluruh dunia sekitar  Rp 1.100 triliun.

    Hal itu dikemukakan Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Polisi Gories Mere pada wartawan seusai penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kepala BNN dengan Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X tentang Kerjasama Pelaksanaan Percepatan Pengembangan dan Pembangunan Kapasitas BNN Provinsi khususnya di Provinsi DIY.
    Perkembangan peredaran narkoba di Indonesia selama tujuh tahun (2003-2010) meningkat sekitar 300 persen. Yogyakarta merupakan terbesar kelima di Indonesia yang menjadi pasar narkoba untuk dimasuki para sindikat-sindikat narkoba. Karena, Yogyakarta merupakan kota pendidikan nasional dan bahkan internasional yang banyak pemuda/pemudi dari berbagai negara dan daerah.
    ''Sehingga yang menjadi korban warganya yang tinggal di sini,'' kata Gories. ''Karena itu, DIY  kita prioritaskan segera dibentuk BNNP supaya segera beroperasi menangani masalah ini bersama-sama dengan tiga pilar  secara simultan dan komprehensif.''

    Ketiga pilar tersebut adalah pertama, penegakan hukum. BNN bekerja sama dengan Polri, aparat penegak hukum lainnya imigrasi dan beacukai untuk menghancurkan dan memutuskan jaringan dalam negeri maupun luar negeri. Seharusnya kalau hukum ditegakkan, ancaman bagi produsen, pengedar dan importir narkoba lima gram ke atas adalah hukuman mati.
    Kedua, pilar bagi orang yang menjadi korban. Selama ini negara kurang memberikan perhatian kepada orang yang menjadi korban narkoba. UU No.35 Tahun 2009 mengamanatkan  negara wajib memperhatikan mengurusi langsung maupun penguatan terhadap tempat-tempat atau center rehabilitasi yang sudah ada di daerah, ataupun milik masyarakat/swasta dengan memberikan penguatan kelembagaan. Jadi, yang sudah menjadi penyalahguna harus dipulihkan dan obati.
    Ketiga,  pencegahan. Bagi masyarakat yang belum terkena narkoba harus menjadi kebal dan imun untuk menolak narkoba. Karena ini menjadi incaran para sindikat, dibujuk dirayu supaya menjadi penyalahguna narkoba.

    Selanjutnya, Gories mengungkapkan  wilayah terbesar keempat di Indonesia yang menjadi pasar narkoba merupakan kota-kota besar yang perputaran ekonominya tinggi yakni Jakarta, Medan, Batam dan Kalimantan Timur. Heroin dunia ilegal yang beredar terbesar di dunia (93 persen) berasal dari bulan sabit emas (Afganistan).  Sindikat yang  beroperasi di dunia yang paling terbesar termasuk yang beroperasi di Indonesia adalah sindikat Afrika Barat (Nigeria). Selain itu, ada juga sindikat Nepal, sindikat Cina dan sindikat Iran khususnya di bidang narkotika sintetis (shabu).

    Bahkan sejak dua-tiga tahun terakhir ini, sindikat narkoba yang beroperasi di Yogyakarta sindikat Iran. ''Jenis narkoba yang diminati prioritas di kalangan anak muda, eksekutif muda adalah shabu dan pengguna narkoba terbanyak di Indonesia berusia 20-29 tahun,''jelas dia.

    Kasus Penyalahgunaan Narkoba Khususnya pada Remaja

    Sebagai peralihan dari masa anak menuju ke masa dewasa, masa remaja merupakan masa yang penuh dengan kesulitan dan gejola, baik bagi remaja sendiri maupun bagi orang tuanya. Seringkali karena ketidaktahuan dari orang tua mengenai keadaan masa remaja tersebut ternyata mampu menimbulkan bentrokan dan kesalahpahaman antara remaja dengan orang tua yakni dalam keluarga atau remaja dengan lingkungannya.
    Hal tersebut di atas tentunya tidak membantu si remaja untuk melewati masa ini dengan wajar, sehingga berakibat terjadinya berbagai macam gangguan tingkah laku seperti penyalahgunaan zat, atau kenakalan remaja atau gangguan mental lainnya. Orang tua seringkali dibuat bingung atau tidak berdaya dalam menghadapi perkembangan anak remajanya dan ini menambah parahnya gangguan yang diderita oleh anak remajanya.
    Untuk menghindari hal tersebut dan mampu menentukan sikap yang wajar dalam menghadapi anak remaja, kita sekalian diharapkan memahami perkembangan remajanya beserta ciri-ciri khas yang terdapat pada masa perkembangan tersebut. Dengan ini diharapkan bahwa kita (yang telah dewasa) agar memahami atas perubahan-perubahan yang terjadi pada diri anak dan remaja pada saat ia memasuki masa remajanya. Begitu pula dengan memahami dan membina anak/remaja agar menjadi individu yang sehat dalam segi kejiwaan serta mencegah bentuk kenakalan remaja perlu memahami proses tumbuh kembangnya dari anak sampai dewasa.

    Beberapa Ciri Khas Masa Remaja• Perubahan peranan
    Perubahan dari masa anak ke masa remaja membawa perubahan pada diri seorang individu. Kalau pada masa anak ia berperan sebagai seorang individu yang bertingkah laku dan beraksi yang cenderung selalu bergantung dan dilindungi, maka pada masa remaja ia diharapkan untuk mampu berdiri sendiri dan ia pun berkeinginan mandiri. Akan tetapi sebenarnya ia masih membutuhkan perlindungan dan tempat bergantung dari orang tuanya. Pertentangan antara keinginan untuk bersikap sebagai individu yang mampu berdiri sendiri dengan keinginan untuk tetap bergantung dan dilindungi, akan menimbulkan konflik pada diri remaja. Akibat konflik ini, dalam diri remaja timbul kegelisahan dan kecemasan yang akan mewarnai sikap dan tingkah lakunya. Ia menjadi mudah sekali tersinggung, marah, kecewa dan putus asa.
    • Daya fantasi yang berlebihan
    Keterbatasan kemampuan yang ada pada diri remaja menyebabkan ia tidak selalu mampu untuk memenuhi berbagai macam dorongan kebutuhan dirinya.
    • Ikatan kelompok yang kuat
    Ketidakmampuan remaja dalam menyalurkan segala keinginan dirinya menyebabkan timbulnya dorongan yang kuat untuk berkelompok. Dalam kelompok, segala kekuatan dirinya seolah-olah dihimpun sehingga menjadi sesuatu kekuatan yang besar. Remaja akan merasa lebih aman dan terlindungi apabila ia berada di tengah-tengah kelompoknya. Oleh karena itu ia berusaha keras untuk dapat diakui oleh kelompoknya dengan cara menyamakan dirinya dengan segala sesuatu yang ada dalam kelompoknya. Rasa setia kawan terjalin dengan erat dan kadang-kadang menjurus ke arah tindakan yang membabi buta.
     • Krisis identitas
    Tujuan akhir dari suatu perkembangan remaja adalah terbentuknya identitas diri. Dengan terbentuknya identitas diri, seorang individu sudah dapat memberi jawaban terhadap pertanyaan: siapakah, apakah saya mampu dan dimanakah tempat saya berperan. Ia telah dapat memahami dirinya sendiri, kemampuan dan kelamahan dirinya serta peranan dirinya dalam lingkungannya. Sebelum identitas diri terbentuk, pada umumnya akan terjadi suatu krisis identitas. Setiap remaja harus mampu melewati krisisnya dan menemukan jatidirinya.

    Berbagai Motivasi Dalam Penyalahgunaan Obat
    • Motivasi dalam penyalahgunaan zat dan narkotika ternyata menyangkut motivasi yang berhubungan dengan keadaan individu (motivasi individual) yang mengenai aspek fisik, emosional, mental-intelektual dan interpersonal.
    • Di samping adanya motivasi individu yang menimbulkan suatu tindakan penyalahgunaan zat, masih ada faktor lain yang mempunyai hubungan erat dengan kondisi penyalahgunaan zat yaitu faktor sosiokultural seperti di bawah ini; dan ini merupakan suasana hati menekan yang mendalam dalam diri remaja; antara lain:
    1. Perpecahan unit keluarga misalnya perceraian, keluarga yang berpindah-pindah, orang tua yang tidak ada/jarang di rumah dan sebagainya.
    2. Pengaruh media massa misalnya iklan mengenai obat-obatan dan zat.
    3. Perubahan teknologi yang cepat.
    4. Kaburnya nilai-nilai dan sistem agama serta mencairnya standar moral; (hal ini berarti perlu pembinaan Budi Pekerti – Akhlaq)
    5. Meningkatnya waktu menganggur.
    6. Ketidakseimbangan keadaan ekonomi misalnya kemiskinan, perbedaan ekonomi etno-rasial, kemewahan yang membosankan dan sebagainya.
    7. Menjadi manusia untuk orang lain.

    Adanya faktor-faktor sosial kultural seperti yang dikemukakan di atas akan mempengaruhi kehidupan manusia dan dapat menimbulkan motivasi tertentu untuk mamakai zat. Pengaruh ini akan terasa lebih jelas pada golongan usia remaja, karena ditinjau dari sudut perkembangan, remaja merupakan individu yang sangat peka terhadap berbagai pengaruh, baik dari dalam diri maupun dari luar dirinya atau lingkungan.

    Upaya Pencegahan Masalah Penyalahgunaan Zat
    Karakteristik psikologis yang khas pada remaja merupakan faktor yang memudahkan terjadinya tindakan penyalahgunaan zat.Namun demikian, untuk terjadinya hal tersebut masih ada faktor lain yang memainkan peranan penting yaitu faktor lingkungan si pemakai zat. Faktor lingkungan tersebut memberikan pengaruh pada remaja dan mencetuskan timbulnya motivasi untuk menyalahgunakan zat. Dengan kata lain, timbulnya masalah penyalahgunaan zat dicetuskan oleh adanya interaksi antara pengaruh lingkungan dan kondisi psikologis remaja.
    Di dalam upaya pencegahan, tindakan yang dijalankan dapat diarahkan pada dua sasaran proses. Pertama diarahkan pada upaya untuk menghindarkan remaja dari lingkungan yang tidak baik dan diarahkan ke suatu lingkungan yang lebih membantu proses perkembangan jiwa remaja. Upaya kedua adalah membantu remaja dalam mengembangkan dirinya dengan baik dan mencapai tujuan yang diharapkan (suatu proses pendampingan kepada si remaja, selain: pengaruh lingkungan pergaulan di luar selain rumah dan sekolah).
    Jadi remaja sebenarnya berada dalam 3 (tiga) pengaruh yang sama kuat, yakni sekolah (guru), lingkungan pergaulan dan rumah (orang tua dan keluarga); serta ada 2 buah proses yakni menghindar dari lingkungan luar yang jelek, dan proses dalam diri si remaja untuk mandiri dan menemukan jati dirinya.
    Dalam rangka membimbing dan mengarahkan perkembangan remaja, tindakan yang harus dan dapat dilakukan, secara garis besar akan diuraikan di bawah ini:1. Sikap dan tingkah laku
    Tujuan dari suatu perkembangan remaja secara umum adalah merubah sikap dan tingkah lakunya, dari cara yang kekanak-kanakan menjadi cara yang lebih dewasa. Sikap kekanak-kanakan seperti mementingkan diri sendiri (egosentrik), selalu menggantungkan diri pada orang lain, menginginkan pemuasan segera, dan tidak mampu mengontrol perbuatannya, harus diubah menjadi mampu memperhatikan orang lain, berdiri sendiri, menyesuaikan keinginan dengan kenyataan yang ada dan mengontrol perbuatannya sehingga tidak merugikan diri sendiri dan orang lain. Untuk itu dibutuhkan perhatian dan bimbingan dari pihak orang tua. Orang tua harus mampu untuk memberi perhatian, memberikan kesempatan untuk remaja mencoba kemampuannya. Berikan penghargaan dan hindarkan kritik dan celaan.

    2. Emosional
    Untuk mendapatkan kebebasan emosional, remaja mencoba merenggangkan hubungan emosionalnya dengan orang tua; ia harus dilatih dan belajar untuk memilih dan menentukan keputusannya sendiri. Usaha ini biasanya disertai tingkah laku memberontak atau membangkang. Dalam hal ini diharapkan pengertian orang tua untuk tidak melakukan tindakan yang bersifat menindas, akan tetapi berusaha membimbingnya secara bertahap. Udahakan jangan menciptakan suasana lingkungan yang lain, yang kadang-kadang menjerumuskannya. Anak menjadi nakal, pemberontak dan malah mempergunakan narkotika (menyalahgunakan obat).

    3. Mental – intelektual
    Dalam perkembangannya mental – intelektual diharapkan remaja dapat menerima emosionalnya dengan memahami mengenai kelebihan dan kekurangan dirinya. Dengan begitu ia dapat membedakan antara cita-cita dan angan-angan dengan kenyataan sesungguhnya. Pada mulanya daya pikir remaja banyak dipengaruhi oleh fantasi, sejalan dengan meningkatnya kemampuan berpikir secara abstrak. Pikiran yang abstrak ini seringkali tidak sesuai dengan kenyataan yang ada dan dapat menimbulkan kekecewaan dan keputusasaan. Untuk mengatasi hal ini dibutuhkan bantuan orang tua dalam menumbuhkan pemahaman diri tentang kemampuan yang dimilikinya berdasarkan kemampuan yang dimilikinya tersebut. Jangan membebani remaja dengan berbagai macam harapan dan angan-angan yang kemungkinan sulit untuk dicapai.

    4. Sosial
    Untuk mencapai tujuan perkembangan, remaja harus belajar bergaul dengan semua orang, baik teman sebaya atau tidak sebaya, maupun yang sejenis atau berlainan jenis. Adanya hambatan dalam hal ini dapat menyebabkan ia memilih satu lingkungan pergaulan saja misalnya suatu kelompok tertentu dan ini dapat menjurus ke tindakan penyalahgunaan zat. Sebagaimana kita ketahui bahwa ciri khas remaja adalah adanya ikatan yang erat dengan kelompoknya. Hal ini menimbulkan ide, bagaimana caranya agar remaja memiliki sifat dan sikap serta rasa (Citra: disiplin dan loyalitas terhadap teman, orang tua dan cita-citanya. Selain itu juga kita sebagai orang tua dan guru, harus mampu menumbuhkan suatu Budi Pekerti/Akhlaq yang luhur dan mulia; suatu keberanian untuk berbuat yang mulia dan menolong orang lain dan menjadi teladan yang baik.

    5. Pembentukan identitas diriAkhir daripada suatu perkembangan remaja adalah pembentukan identitas diri. Pada saat ini segala norma dan nilai sebelumnya merupakan sesuatu yang datang dari luar dirinya dan harus dipatuhi agar tidak mendapat hukuman, berubah menjadi suatu bagian dari dirinya dan merupakan pegangan atau falsafah hidup yang menjadi pengendali bagi dirinya. Untuk mendapatkan nilai dan norma tersebut diperlukan tokoh identifikasi yang menurut penilaian remaja cukup di dalam kehidupannya. Orang tua memegang peranan penting dalam preoses identifikasi ini, karena mereka dapat membantu remajanya dengan menjelaskan secara lebih mendalam mengenai peranan agama dlam kehidupan dewasa, sehingga penyadaran ini memberikan arti yang baru pada keyakinan agama yang telah diperolehnya. Untuk dapat menjadi tokoh identifikasi, tokoh tersebut harus menjadi kebanggaan bagi remaja. Tokoh yang dibanggakan itu dapat saja berupa orang tua sendiri atau tokoh lain dalam masyarakat, baik yang masih ada maupun yang hanya berasal dari sejarah atau cerita.

    Sebagai ikhtisar dari apa yang dapat dilakukan orang tua dan guru dalam upaya pencegahan, dapat dikemukakan sebagai berikut:

    • ­ Memahami sikap dan tingkah laku remaja dan menghadapinya dengan penuh kasih sayang dan kesabaran.

    • ­ Memberikan perhatian yang cukup baik dalam segi material, emosional, intelektual, dan sosial.

    • ­ Memberikan kebebasan dan keteraturan serta secara bersamaan pengarahan terhadap sikap, perasaan dan pendapat remaja.

    • Menciptakan suasana rumah tangga/keluarga yang harmonis, intim, dan penuh kehangatan bagi remaja.

    • ­ Memberikan penghargaan yang layak terhadap pendapat dan prestasi yang baik.

    • ­ Memberikan teladan yang baik kepada remaja tentang apa yang baik bagi remaja.

    • ­ Tidak mengharapkan remaja melakukan sesuatu yang ia tidak mampu atau orang tua tidak melaksanakannya (panutan dan keteladanan).
    Apa yang dikemukakan di atas hanyalah merupakan petikan secara umum dan dalam penerapannya harus disesuaikan dengan kondisi yang ada pada diri remaja maupun orang tua dan guru. Dengan begitu maka setiap orang tua dan guru harus mampu untuk menafsirkan apa yang dimaksud dan menerapkannya sesuai dengan apa yang diharapkan.Yang paling penting adalah pengenalan diri sendiri dari pihak orang tua sebelum mereka mengharapkan remajanya mengenal dirinya. Dengan kata lain, apa yang diharapkan dari remaja harus dapat dilaksanakan terlebih dahulu oleh orang tua dan guru.

    REMAJA DAN NARKOBA

    Narkoba dan Bahaya Pemakaiannya di Kalangan Remaja

    Apa yang disebut NARKOBA
    N
    arkoba (singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya) adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis.
    Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997). Yang termasuk jenis Narkotika adalah :
    • Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
    • Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
    Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Zat yang termasuk psikotropika antara lain:
    • Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandarax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Alis Diethylamide), dsb.
    Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistim syaraf pusat, seperti:
    • Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether, dsb.
    Jenis Narkoba menurut efeknya
    Dari efeknya, narkoba bisa dibedakan menjadi tiga:
    1. Depresan, yaitu menekan sistem sistem syaraf pusat dan mengurangi aktifitas fungsional tubuh sehingga pemakai merasa tenang, bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tak sadarkan diri. Bila kelebihan dosis bisa mengakibatkan kematian. Jenis narkoba depresan antara lain opioda, dan berbagai turunannya seperti morphin dan heroin. Contoh yang populer sekarang adalah Putaw.
    2. Stimulan, merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan serta kesadaran. Jenis stimulan: Kafein, Kokain, Amphetamin. Contoh yang sekarang sering dipakai adalah Shabu-shabu dan Ekstasi.
    3. Halusinogen, efek utamanya adalah mengubah daya persepsi atau mengakibatkan halusinasi. Halusinogen kebanyakan berasal dari tanaman seperti mescaline dari kaktus dan psilocybin dari jamur-jamuran. Selain itu ada jugayang diramu di laboratorium seperti LSD. Yang paling banyak dipakai adalah marijuana atau ganja.
    Penyalahgunaan Narkoba
    Kebanyakan zat dalam narkoba sebenarnya digunakan untuk pengobatan dan penefitian. Tetapi karena berbagai alasan - mulai dari keinginan untuk coba-coba, ikut trend/gaya, lambang status sosial, ingin melupakan persoalan, dll. - maka narkoba kemudian disalahgunakan. Penggunaan terus menerus dan berianjut akan menyebabkan ketergantungan atau dependensi, disebut juga kecanduan.
    Tingkatan penyalahgunaan biasanya sebagai berikut:
    1.   coba-coba
    2.   senang-senang
    3.   menggunakan pada saat atau keadaan tertentu
    4.   penyalahgunaan
    5.   ketergantungan 

    Tabel Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia


    No
    Usia Dalam Tahun
    Tahun
    2004
    2005
    2006
    2007
    2008
    1
    < 16
    71
    127
    175
    110
    133
    2
    16-19
    763
    1.668
    2.447
    2.617
    2.001
    3
    20-24
    2.879
    5.503
    8.383
    8.275
    6.441
    4
    25-29
    2.888
    6.442
    8.105
    9.278
    10.126
    5
    >29
    4.722
    9.04
    12.525
    15.889
    25.993
    Jumlah
    11.323
    22.78
    31.635
    36.169
    44,694

    Dampak penyalahgunaan Narkoba
    Bila narkoba digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal.
    Dampak penyalahgunaan narkoba pada seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang dipakai, kepribadian pemakai dan situasi atau kondisi pemakai. Secara umum, dampak kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial seseorang.
    Dampak Fisik:
    1. Gangguan pada system syaraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi
    2. Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah
    3. Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan (abses), alergi, eksim
    4. Gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan jaringan paru-paru
    5. Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur
    6. Dampak terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual
    7. Dampak terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid)
    8. Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya
    9. Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian 
     Dampak Psikis:
    1. Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah
    2. Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
    3. Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal
    4. Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan
    5. Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri
    Dampak Sosial:
    1. Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan
    2. Merepotkan dan menjadi beban keluarga
    3. Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram
    Dampak fisik, psikis dan sosial berhubungan erat. Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa (sakaw) bila terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada waktunya) dan dorongan psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk mengkonsumsi (bahasa gaulnya sugest). Gejata fisik dan psikologis ini juga berkaitan dengan gejala sosial seperti dorongan untuk membohongi orang tua, mencuri, pemarah, manipulatif, dll.
    Bahaya bagi Remaja
    Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya.
    Pada masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok usia remaja.
    Masalah menjadi lebih gawat lagi bila karena penggunaan narkoba, para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa. 





    Apa yang masih bisa dilakukan?
    Banyak yang masih bisa dilakukan untuk mencegah remaja menyalahgunakan narkoba dan membantu remaja yang sudah terjerumus penyalahgunaan narkoba. Ada tiga tingkat intervensi, yaitu
    1. Primer, sebelum penyalahgunaan terjadi, biasanya dalam bentuk pendidikan, penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba, pendekatan melalui keluarga, dll. Instansi pemerintah, seperti halnya BKKBN, lebih banyak berperan pada tahap intervensi ini. kegiatan dilakukan seputar pemberian informasi melalui berbagai bentuk materi KIE yang ditujukan kepada remaja langsung dan keluarga.
    2. Sekunder, pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (treatment). Fase ini meliputi: Fase penerimaan awal (initialintake)antara 1 - 3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental, dan Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medik, antara 1 - 3 minggu untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.
    3. Tertier, yaitu upaya untuk merehabilitasi merekayang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri atas Fase stabilisasi, antara 3-12 bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat, dan Fase sosialiasi dalam masyarakat, agar mantan penyalahguna narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini biasanya berupa kegiatan konseling, membuat kelompok-kelompok dukungan, mengembangkan kegiatan alternatif, dll.